Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membuat simbol copyright (©), registered (®), dan trademark (™).
Bila ingin membuat ketiga simbol tersebut dalam postingan di Blogger, maka tinggal diketikkan saja kode-kode tertentu pada posisi Edit HTML.
Kode-kode tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Bila ingin membuat ketiga simbol tersebut dalam postingan di Blogger, maka tinggal diketikkan saja kode-kode tertentu pada posisi Edit HTML.
Kode-kode tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Kode HTML | Simbol untuk | Hasil |
© | copyright | © |
® | registered | ® |
™ | trademark | ™ |
Selain menggunakan kode HTML, dapat juga ketiga logo tersebut dibuat dengan menggunakan tombol Alt pada keyboard. Caranya, tekan dan tahan tombol Alt kemudian ketikkan angka/kode di numerical keypad. Setelah itu lepaskan tombol Alt. Berikut kode/angka yang digunakan untuk membuat ketiga simbol/logo tersebut di atas.
Kode/Angka | Simbol/Logo |
0169 | © |
0174 | ® |
0153 | ™ |
Untuk simbol-simbol atau karakter-karakter lainnya yang dapat dibuat dengan menggunakan tombol Alt, bisa dilihat di sini. Sedangkan jika mengetik di program Microsoft Word, dapat digunakan tiga tombol tertentu pada keyboard untuk membuat ketiga simbol tersebut. Tombol-tombol tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tombol | Simbol/Logo |
Ctrl + Alt + C | © |
Ctrl + Alt + R | ® |
Ctrl + Alt + T | ™ |
0 Response to "Cara Membuat Simbol Copyright, Registered, dan Trademark"
Terima kasih sudah membaca blog saya, silakan tinggalkan komentar.